September 29, 2014 puskapol ui Category: Press Release .
Pada 1 Oktober 2014, kita akan menyaksikan pelantikan anggota DPR dan DPD RI periode 2014-2019. Sebanyak 560 anggota DPR RI, terdiri dari 463 laki-laki dan 97 perempuan; dan 132 anggota DPD RI, yang terdiri dari 98 laki-laki dan 34 perempuan, resmi memulai tugasnya sebagai wakil rakyat. Ada daftar panjang harapan kepada para anggota baru untuk memperbaiki kinerja lembaga legislatif dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Puskapol UI melakukan riset tentang profil anggota legislatif, dan persepsi pemilih terhadap caleg di DKI Jakarta. Ada beberapa temuan penting yang menunjukkan optimis sekaligus pesimis terhadap kinerja legislatif 5 tahun ke depan.
A. Gambaran Umum
1. Secara umum jumlah keterpilihan perempuan sebagai anggota legislatif hasil pemilu 2014 mengalami penurunan dibandingkan pemilu 2009. Berikut perolehan kursi anggota legislatif 2014-2019:
Dari data tersebut, yang mengalami kenaikan jumlah kursi perempuan hanya pada DPRD Kabupaten/Kota dengan kenaikan sekitar 2%. Sementara di DPD, DPR, dan DPRD provinsi mengalami penurunan jumlah kursi perempuan.
2. Dari 33 DPRD provinsi, ada satu DPRD provinsi yang kursi perempuannya mencapai 30% lebih, yaitu DPRD Sulawesi Utara. Dari 45 kursi, terdapat 14 anggota perempuan (31%). Hal ini menunjukkan kenaikan dari periode lalu di mana kursi perempuan di DPRD Sulut adalah 22,22%. Sementara DPRD Maluku yang pada 2009-2014 tertinggi jumlah perempuannya (31%), mengalami penurunan jumlah kursi menjadi 26.67% atau 12 kursi dari 45.
3. Dari 403 DPRD kab/kota, ada 20 DPRD yang jumlah kursi perempuan mencapai diatas 30%. Kursi perempuan yang tertinggi ada di DPRD Kab. Minahasa yaitu 42,86% (15 dari 35 kursi). Berikutnya adalah di DPRD Barito Selatan – Kalimantan Tengah (40% atau 10 dari 25 kursi) dan DPRD Depok – Jawa Barat (40% atau 20 dari 50 kursi). Jika dibandingkan dengan data 2009, ada kenaikan jumlah DPRD kabupaten/kota yang mencapai lebih dari 30% anggota perempuan. Dari data 2009, hanya 8 DPRD kabupaten/kota yang diatas 30%.
4. Untuk keterpilihan perempuan di DPD, dari 33 provinsi, ada 11 provinsi (33%) yang sama sekali tidak ada anggota perempuan terpilih. Yaitu Aceh, Lampung, Bangka Beliteung, Kep Riau, Bali, NTT, Kaltim, Sulsel, Sulbar, Papua, dan Papua Barat. Sementara itu ada 9 provinsi yang keterpilihan perempuan mencapai 50% lebih (minimal 2 dari 4), yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, NTB, Kalbar, Sulut, Gorontalo, dan Maluku.
5. Hasil Pemilu Legislatif 2014 menunjukkan tidak adanya partai yang mendominasi perolehan kursi di DPR RI. Perolehan kursi paling tinggi dicapai oleh PDI-P (19.46%), disusul Golkar (16.25%), dan Gerindra (13.03%). Jumlah kursi masing-masing partai menengah juga menunjukkan selisih tipis (kurang dari 2 % antar partai). Hal ini menunjukkan kekuatan partai-partai politik di parlemen semakin berimbang.
6. Perolehan kursi perempuan di parlemen yang terbesar berasal dari PDIP (21.65%), disusul oleh Golkar (16.49%), dan Partai Demokrat (13.40%). Jumlah kursi terkecil perempuan di parlemen berasal dari PKS, yakni 1 perempuan dari 40 orang (1.03%).
7. Dibandingkan dengan tahun 2009, penurunan jumlah perolehan kursi perempuan di DPR RI paling signifikan terjadi pada Partai Demokrat (turun 22). Sementara itu, kenaikan jumlah perolehan kursi perempuan di DPR RI paling banyak terjadi di Partai Gerindra (naik 7) diikuti oleh PDIP dan PPP (masing-masing naik 5).
8. Calon DPR RI dengan nomor urut 1 masih mendominasi keterpilihan sebagai anggota legislatif. Data hasil pemilu 2014 dan 2009 menunjukkan sebagian besar caleg yang terpilih (di kisaran 60%) berada pada nomor urut 1.
9. Sebagian besar caleg terpilih adalah anggota baru (57%) dengan sebaran yang cenderung sama pada anggota laki-laki (56% baru) dan anggota perempuan (60% baru).
B. Basis Keterpilihan Anggota Legislatif
1. Survey Puskapol UI menemukan empat macam basis keterpilihan anggota DPR dan DPD yaitu: keterpilihan kembali inkumben, anggota DPR/DPRD/DPD, latar belakang sebagai elite ekonomi, dan jaringan kekerabatan dengan elite politik.
2. Di DPR RI, sebanyak 242 orang (43.2%) adalah inkumben. Mayoritas dari inkumben adalah anggota laki-laki (84% atau 203 orang) sementara anggota perempuan hanya 16.1% (39 orang). Partai dengan persentase anggota inkumben terbesar berturut-turut adalah PKS (68%), Demokrat dan PPP (masing-masing 54%), PAN (53%). Sedangkan partai dengan persentase anggota baru terbanyak adalah Partai Nasdem[1] (86%) dan Partai Gerindra (84%).
3. Untuk anggota DPD, sebanyak 40.2% (53 dari total 132 orang) adalah inkumben sementara 59.8% (79 dari 132 orang) adalah anggota baru. Dari 53 inkumben, anggota laki-laki sebanyak 66% (35 orang) dan perempuan 34% (18 orang). Artinya, jumlah anggota inkumben laki-laki hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan perempuan.
4. Sebanyak 15% anggota DPR 2014-2019 berasal dari anggota DPD/DPRD. Signifikannya jumlah anggota yang berasal dari DPRD menunjukkan sinyal positif dalam proses rekrutmen partai yang melihat pada rekam jejak dan basis konstituen di daerah. Sehingga bisa memunculkan kesinambungan proses kaderisasi partai di daerah dan nasional. Dari anggota DPR RI yang basis keterpilihannya dari anggota DPD/DPRD, mayoritas adalah anggota laki-laki (83.5%). Sedangkan untuk anggota DPD terpilih yang mantan anggota DPR/DPRD sebanyak 62 orang atau 47%, yang mayoritas adalah laki-laki (82% atau 51 orang).
5. Sebanyak 29% anggota DPR RI memiliki latar belakang sebagai elite ekonomi (pengusaha). Dari jumlah itu, hampir seluruhnya adalah anggota laki-laki (91.4%). Hal ini mengindikasikan kekuatan finansial mayoritas dimiliki oleh anggota laki-laki. Sementara di DPD, terdapat 10.6% atau 14 orang anggota yang memiliki latar belakang elite ekonomi. Dari jumlah itu, sebagian kecil adalah perempuan (36%) dan lainnya laki-laki (64%).
6. Jaringan kekerabatan dengan elite politik sebagai salah satu basis keterpilihan anggota legislatif merupakan fenomena yang harus disikapi secara serius. Meskipun jumlahnya belum terlihat besar dibandingkan basis keterpilihan yang lainnya, hal ini mencerminkan sempitnya basis rekrutmen politik baik yang dilakukan partai politik (DPR ) maupun jalur perseorangan (DPD). Di DPR terdapat 13.8% (77 orang dari 560) teridentifikasi memiliki jaringan kekerabatan dengan elite politik. Dari jumlah tersebut, ada 53% laki-laki (41 orang) dan 47% perempuan (36 orang).
Sedangkan di DPD terdapat 15% (20 orang dari 132) yang teridentifikasi memiliki jaringan kekerabatan dengan elite politik. Mayoritas adalah anggota perempuan (13 orang atau 65%) dan anggota laki-laki hanya 7 orang (35%). Fenomena jaringan kekerabatan di balik keterpilihan anggota legislatif mencerminkan pencalonan yang rawan politik transaksional yang melibatkan segelintir orang dalam partai (potensi terjadinya “politik dinasti”). Selain itu, fenomena kekerabatan juga cenderung menghilangkan otonomi individu anggota legislatif dalam kerja-kerja perwakilan akibat pengaruh pertalian keluarga dengan elite politik yang berkuasa.
7. Mencermati profil dan basis keterpilihan anggota legislatif DPR RI 2014-2019, sangat berpeluang kuatnya dominasi fraksi atas otonomi anggota. Hal ini terutama disebabkan oleh pola basis rekrutmen yang mengandalkan kekuatan finansial dan kekerabatan untuk mendukung elektabilitas yang tinggi. Antara lain ditunjukkan oleh 7 dari 77 anggota terpilih yang memiliki jaringan kekerabatan termasuk dalam 10 besar peraih suara tertinggi. Selain itu, kecenderungan semakin kuatnya dominasi fraksi atas anggota legislatif ditunjukkan pula oleh berimbangnya jumlah inkumben terpilih dan anggota baru terpilih. Sebagian inkumben yang tidak terpilih dapat diidentifikasi sebagai anggota yang kritis terhadap posisi dan kebijakan partai/fraksi. Dengan kondisi ini, harapan agenda reformasi parlemen dan lahirnya kebijakan yang pro kepentingan publik akan berhadapan dengan kepentingan oligarki (elite politik / fraksi).
Informasi lebih lanjut:
Mendorong dan Mengawal Perempuan Penyelenggara Pemilu
Penulis: Fitrinela Patonangi (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Peserta She Leads Indonesia 2021). Diterbitkan di Koran Fajar, 24 Oktober... more ... |
She Leads Mengubah Spirit Politik Perempuan
Penulis: Mardiana Rusli (Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Selatan, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2013-2018, Peserta... more ... |